Headlines News :
Home » » Toni Akhirnya Menyerah

Toni Akhirnya Menyerah

Written By Unknown on Monday, July 9, 2012 | 1:05 AM

Toni (43) akhirnya menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolresta Barelang, Senin (25/6) sekitar pukul 16.00 WIB dengan diantar tokoh-tokoh Ikatan Keluarga Besar Sumatera Utara (IKABSU).

Sebelumnya, Toni dicari-cari karena diduga mengetahui banyak hal menyangkut kericuhan antar dua kelompok massa di Hotel Planet, Senin (18/06) lalu. Dalam peristiwa yang dipicu oleh persengketaan lahan seluas 3,7 hektare di wilayah Batuampar tersebut, satu orang akhirnya tewas dan 10 orang mengalami luka-luka. Polisi juga menetapkan 12 orang tersangka dari kedua kelompok massa.

Pantauan Tribun di Mapolresta Barelang, Toni datang dengan diiringi kurang lebih delapan mobil. Setelah memarkir kendaraan, dengan menggunakan baju kaos warna putih lengan panjang dan celana jeans warna biru dongker, Toni langsung menuju ruang Kapolresta Barelang, Kombes Pol Karyoto di lantai dua.

Setelah berada di ruang Kapolres sekitar satu jam, Toni langsung dibawa ke unit IV Jatanras, Sat Reskrim guna menjalani pemeriksaan.

Terkait penyerahan diri Toni ini, Nico Nixon Situmorang, kuasa hukumnya mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan IKABSU beberapa waktu lalu, saat inilah waktu yang tepat untuk Toni datang menyelesaikan perkara hukumnya. Ia juga menyatakan, Toni dengan besar hati telah menyatakan niat baiknya sehingga meminta keluarga besar IKABSU untuk memfasilitasi penyerahan dirinya.

"Sekarang baru kesempatannya. Tapi sebelumnya Toni sudah ada itikat baik akan menyelesaikan proses hukumnya dan sudah berkordinasi dengan keluarga IKABSU. Pertangungjawaban hukumnya yang diinginkan. Terutama terkait proses hukum PT Hyundai dan dirinya pribadi," ujar Nico di Mapolresta Barelang.

Toni saat digiring ke ruang unit IV Tipiter Sat Reskrim Polresta Barelang, belum bersedia sedikitpun berkomentar. Toni sesekali memalingkan padangannya ke arah beberapa wartawan yang hendak
meminta komentarnya.

 Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yos Guntur mengatakan, yang bersangkutan (Toni-red) akan langsung ditangani sebagai terperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1 X 24 jam dan melakukan gelar perkara, tambahnya, jika yang bersangkutan terbukti bersalah akan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Langsung kita periksa sebagai saksi, jika nanti hasil gelar perkara ditemukan permulaan yang cukup akan langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yos singkat.

Jabat Erat

Proses penyerahan diri ke pihak berwajib itu sendiri berlangsung lancar. Seorang tokoh muda di IKABSU kepada Tribun menuturkan, Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB, Toni mengontak melalui telepon yang intinya menyatakan ingin diantar ke Mapolresta Barelang guna mempertanggungjawabkan masalah hukum dirinya. Hal itu disambut positif oleh para tokoh IKABSU.

Sejurus kemudian sejumlah tokoh paguyuban itu langsung berkoordinasi dan menunggu Toni di sebuah cafe di Kepri Mall. Pukul 16.00 WIB Toni pun datang didampingi dua pria orang dekatnya. Di tempat itulah Toni langsung berjabat tangan dan saling peluk dengan para tokoh IKABSU.

"Toni tanya bagaimana kabar? Semua jawab baik-baik saja. Kita bertemu dalam suasana hangat. Semua berjabat tangan. Setelah mengutarakan secara lengkap niatnya itu kita langsung merapat ke Mapolresta dan diterima langsung oleh Kapolresta," kata tokoh muda tersebut.

Terdapat delapan mobil mengiringi kedatangan Toni ke Mapolresta. Menggunakan mobil warna merah X-Trail, Toni didampingi para pengurus IKABSU, termasuk Sekretaris Umumnya Nuthrin Sihaloho, dan tim pengacaranya Nico Nixon Situmorang, Roy Wright, Rudi Sirait, Aris Tarkus, Manner Lubis dan Indra Aria.

"Kami sempat berbincang dalam suasana hangat bersama Kapolres dan jajarannya. IKABSU sempat meminta jaminan keamanan kepada Kapolres, sebaliknya Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan IKABSU dalam mengatar Toni," katanya lagi.

Nixon Situmorang, yang ditanya mengenai langkah ke depan yang akan diambil jika kliennya menjadi tersangka, ia mengaku masih menunggu pasal yang akan dikenakan ke kliennya.

"Kami tunggulah pasal apa yang akan dikenakan, baru kami bisa bersikap," tegas Nico Nixon.

Dalam menangani kericuhan ini penyidik Polresta Barelang telah menetapkan sejumlah tersangka termasuk Basri yang dikenai wajib lapor. Sedangkan pemilik Hotel Planet, Karto telah dimintai keterangan pada Sabtu lalu. Sekitar lima jam, pengusaha itu dimintai keterangan dan hingga kini statusnya sebagai saksi.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Apasajakah | Lintas Trik | Kenafacebook
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Detik Batam - All Rights Reserved